E-book
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2026: penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 memberikan pedoman bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran ini bertujuan menjamin keselamatan dan kesehatan warga sekolah serta memastikan keberlangsungan layanan pendidikan melalui penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai kondisi dan tingkat risiko di daerah terdampak. Selain itu, dokumen ini memuat langkah-langkah mitigasi, koordinasi, serta mekanisme pelaksanaan pembelajaran yang adaptif selama masa darurat bencana asap.
Tidak tersedia versi lain