Buku ini merupakan karya monumental dari Sayyid Sabiq.Berbagai topik dibahas mulaidari masalah ibadah, muamalah, hingga masalah hudud atau pidana. Penyajiannya tematik, rinci, lengkap dan mudah dipahami. Syekh Sulaiman Ahmad Al-Faifi meringkas buku tiga jilid ini menjadi satujilid. Tujuannya agar makin mudahdipahami oleh kaum Muslimin, juga agar manfaatnya makin tersebar luas.