Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2015 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi
R PER 2015-9
20170011
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R PER 2015-9
Penerbit
Jakarta :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
2015